Awal

Pengertian

Hak Pelanggan

  • Mendapatkan Layanan Telekomunikasi Jartel selama 24 (dua puluh empat) jam sehari, 7 (tujuh) hari seminggu selama jangka waktu berlangganan.
  • Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum Layanan Telekomunikasi Jartel yang disediakan Jartel.
  • Mendapatkan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Jartel sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Jartel.
  • Mengajukan klaim tagihan Jartel dalam jangka waktu 30 (tigapuluh) hari kalender dan paling lambat 60 (enampuluh) hari kalender sejak tanggal tagihan Jartel yang hendak di klaim, apabila diyakini ada besaran tagihan yang tidak sesuai.
  • Mendapatkan kompensasi sesuai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Jartel jika jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Jartel tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan.
  • Mendapatkan Layanan Telekomunikasi Jartel tanpa terganggu Siaran Iklan sesuai dengan Syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh Jartel.

Kewajiban Pelanggan

  • Membayar Biaya dan denda (apabila ada), sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran ke Rekening Jartel atau melalui payment channel lainnya.
  • Wajib menyediakan jaringan.perangkat telekomunikasi internal PELANGGAN dari Point of Interest sampai dengan lokasi PELANGGAN dalam rangka memberikan Layanan Telekomunikasi Jartel.
  • Memberikan izin kepada karyawan atau vendor JarTel untuk melakukan instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan Layanan Telekomunikasi Jartel di alamat PELANGGAN.
  • Membayar tagihan biaya jaringan dan/atau jasa Layanan Telekomunikasi Jartel tepat pada waktunya sesuai ketentuan Jartel.
  • Memelihara perangkat CPE dan Instalasi Layanan Telekomunikasi Jartel di alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik atas biaya PELANGGAN.
  • Melaporkan kepada Jartel jika sambungan Layanan Telekomunikasi Jartel di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
  • Melaporkan secara tertulis kepada Jartel atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Telekomunikasi Jartel kepada pihak lain.
  • Memberitahukan kepada Jartel apabila bermaksud berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
  • Menyerahkan seluruh perangkat CPE milik Jartel yang terinstal di alamat PELANGGAN untuk Layanan Telekomunikasi Jartel, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel.
  • CPE yang dipasang di alamat PELANGGAN adalah milik Jartel, dan oleh karenanya bila CPE mengalami kerusakan dan/atau hilang oleh PELANGGAN, maka PELANGGAN wajib untuk mengganti biaya kerusakan dan/atau kehilangan kepada Jartel dengan perincian sebagai berikut:
    1. Optical Network Terminal (ONT) dikenakan biaya sebesar Rp. 800.000,-/ unit.
    2. PlayBox dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000,-/ unit.
    3. Remote Control PlayBox dikenakan biaya sebesar Rp. 85.000,-/unit.
    4. Air Mouse (PlayBox tertentu) dikenakan biaya sebesar Rp. 170.000,-/unit.
    5. Router tambahan yang disediakan oleh Jartel dikenakan biaya mulai dari Rp. 599.000,- hingga Rp. 1.999.000.
  • Harga-harga di atas dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Tanggung Jawab PELANGGAN

  • PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan Layanan Telekomunikasi Jartel oleh siapapun di alamat PELANGGAN termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni atau pihak ketiga lainnya.
  • PELANGGAN turut menjaga perangkat CPE milik Jartel yang terinstalasi dialamat PELANGGAN guna kelangsungan Layanan Telekomunikasi Jartel berjalan baik.
  • PELANGGAN wajib memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia mengenai penggunaan atau pemanfaatan Layanan Telekomunikasi Jartel.

Larangan bagi PELANGGAN

  • PELANGGAN dilarang melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap jaringan dan perangkat Layanan Telekomunikasi Jartel.
  • PELANGGAN dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun seluruhnya Layanan Telekomunikasi Jartel dalam bentuk apapun tanpa seizin tertulis dari Jartel.
  • PELANGGAN dilarang menggunakan Layanan Telekomunikasi Jartel untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:
    1. Mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun.
    2. Pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming)
    3. Memalsukan email header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas PELANGGAN.
    4. Pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) pihak lain.
    5. Melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang pribadi, badan usaha, pejabat negara atau pihak lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang.
    6. Melakukan tindakan pemerasan dan/atau pengancaman atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dan khalayak ramai.
    7. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
    8. Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
    9. Mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik .
    10. Melakukan penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan/atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, kecuali yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
    11. Dan tindakan-tindakan lainnya yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.

Kewajiban JarTel

  • Menyediakan Layanan Telekomunikasi Jartel di alamat PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis Jartel.
  • Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan Telekomunikasi Jartel kepada PELANGGAN.
  • Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum Layanan Telekomunikasi Jartel yang disediakan Jartel, melalui brosur, leaflet, atau media lainnya.
  • Memberikan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Jartel sesuai dengan ketentuan Jartel.
  • Memberikan kompensasi kepada PELANGGAN bila jaminan tingkat Layanan (Service Level Guarantee) Jartel tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan sesuai dengan syarat-syarat dan keteentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Jartel.
  • Menindak lanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan Layanan Jartel di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
  • Menindak lanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Telekomunikasi Jartel kepada pihak lain.
  • Menindak lanjuti permintaan PELANGGAN untuk berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.

Hak JarTel

  • Menerima pembayaran biaya pemasangan sambungan Layanan Telekomunikasi Jartel (biaya pasang baru, biaya IKR/G, dan biaya lainnya terkait pasang sambungan baru Jartel) sesuai dengan ketentuan Jartel.
  • Menerima pembayaran tagihan Layanan Telekomunikasi Jartel tepat pada waktunya sesuai ketentuan Jartel.
  • Menerima atau mengambil perangkat CPE milik Jartel yang terpasang di alamat PELANGGAN untuk Layanan Telekomunikasi Jartel, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel.
  • Melakukan perubahan Layanan dan atau jaringan akses dan/atau konfigurasi teknis dan/atau perubahan nomor sambungan Layanan Telekomunikasi Jartel dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan, kehandalan dan keamanan Layanan Telekomunikasi Jartel untuk PELANGGAN.
  • Menolak permintaan Layanan Telekomunikasi Jartel yang diajukan PELANGGAN, bila tidak memenuhi ketentuan teknis Jartel.
  • Memeriksa dan melakukan pemeliharaan instalasi PELANGGAN untuk memastikan agar sambungan Layanan Jartel dapat berfungsi dengan baik.
  • Mengenakan sanksi kepada PELANGGAN sesuai dengan kontrak berlangganan.
  • Mengelola Internet Protocol (IP) baik static maupun dynamic pada layanan akses internet Jartel yang merupakan milik Jartel.
  • Untuk keperluan peningkatan kualitas Layanan Telekomunikasi Jartel, PELANGGAN wajib memperkenankan Jartel untuk dapat memasuki dan memeriksa CPE di alamat PELANGGAN.
  • Siaran Iklan adalah hak Jartel sepenuhnya dan PELANGGAN tidak berhak atas Suaran Iklan tersebut dan oleh karenanya Pelangan tidak akan menuntut bagi hasil kepada Jartel atas Siaran Iklan yang ada dalam Layanan Telekomunikasi Jartel dengan alasan apapun.

Pembatasan Tanggung Jawab JarTel

  • JarTel dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang telah ditanggung oleh PELANGGAN, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan Layanan Telekomunikasi Jartel, karena:
    1. Kerusakan/Gangguan Layanan Telekomunikasi Jartel akibat kesalahan PELANGGAN.
    2. Perubahan jaringan akses, perubahan nomor atau jaringan telekomunikasi Jartel.
    3. Kegagalan interkoneksi jaringan Layanan Telekomunikasi Jartel dengan penyelenggara telekomunikasi lain.
    4. Kerusakan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal Jartel (Force Majeur), meliputi tetapi tidak terbatas pada fiber optic cut, bencana alam, wabah penyakit, pemberontakan/huru-hara/perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, peraturan dan/atau larangan pemerintah yang tidak dapat dituntut.
    5. Penggunaan Layanan Telekomunikasi Jartel secara tidak sah, melanggar hukum yang berlaku, melanggar Syarat dan Ketentuan ini dan/atau tindakan pelanggaran hukum lainnya.
  • Kami dalam kondisi apapan tidak bertanggung jawab atas segala klaim dari pihak manapun termasuk Anda maupun atas kerugian Anda serta pihak manapun yang terjadi sebagai akibat dari atau sehubungan dengan:
    1. Kehilangan Data
    2. Kehilangan pendapatan, keuntungan atau pemasukan lainnya
    3. Kehilangan, kerusakan atau cedera yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan Layanan Telekomunikasi Jartel, atau
    4. Tuntutan maupun gugatan yang dialami oleh Anda yang mungkin timbul sebagai akibat penyampaian informasi dari Anda yang tidak lengkap atau tidak benar.
    5. Penggunaan Data oleh Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau berdasarkan persetujuan, wewenang, kuasa dan/atau hak yang Anda berikan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Kami dalam Syarat dan Ketentuan ini.
    6. Pemberian Data baik secara Langsung maupun tidak langsung oleh Anda kepada Kami yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, melanggar hak (termasuk hak kekayaan intelektual) dari atau milik orang lain atau pihak manapun atau melanggar kontrak, kerjasama, kesepakatan, akta, penyataaan, penetapan, keputusan dan.atau dokumen apapun dimana Anda merupakan pihak.

Pernyataan dan Jaminan

  • Anda menjamin bahwa segala keterangan yang diberikan kepada Kami sehubungan dengan berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel adalah benar sehubungan dengan seluruh aspek meterial.
  • Anda hanya dapat menggunakan Layanan Telekomunikasi Jartel sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini dan untuk tujuan yang sah serta tidak akan menggunakan untuk tujuan tindakan penipuan, pelanggaran hukum, kriminal maupun tindakan, aktifitas, perbuatan atau tujuan lain yang melanggar atau bertentangan dengan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun hak atau kepentingan pihak manapun.
  • Anda dilarang untuk menggunakan Layanan Telekomunikasi Jartel untuk tujuan, kegiatan, aktifitas atau aksi yang melanggar hukum atau melanggar hak atau kepentingan (termasuk Hak Kekayaan Intelektual atau hak privasi milik pihak manapun), yang memiliki materi atau unsur yang berbahaya atau yang merugikan pihak manapun, yang mengandung virus software, worm, trojan horses, spamming, atau kode komputer berbahaya lainnya serta yang dapat mengganggu integritas atau kinerja Layanan Jartel terganggu.
  • Anda dilarang untuk melakukan tindakan apapun termasuk dalam menggunakan Layanan Telekomunikasi Jartel yang dapat merusak atau mengganggu reputasi Kami.
  • Anda dengan ini secara tegas menyetujui serta menyatakan dan menjamin bahwa:
    1. Anda tidak akan melakukan penggandaan atau perubahan apapun terhadap perangkat Telekomunikasi dan Layanan Telekomunikasi Jartel tanpa ijin tertulis terlibih dahulu dari Kami.
    2. Apabila Anda tidak memiliki ijin-ijin yang dipersyaratkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka penyelenggaran Layanan Telekomunikasi Jartel, maka Anda menjamin bahwa Layanan Telekomunikasi Jartel yang digunakan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan disewakan, dijual atau dipindahtangankan dengan cara apapun baik sebagian atau seluruhnya kepada pihak ketiga. Anda wajib mengganti kerugian dan membebaskan Kami dari semua kerugian, kerusakan, biaya, klaim, dan/atau gugatan hukum yang timbul, langsung atau tidak langsung sebagai akibat dari sub-sewa, penjualan kembali atau pengalihan Layanan Telekomunikasi Jartel kepada pihak ketiga tersebut.
    3. Anda menjamin bahwa Anda adalah individu yang berwenang melakukan tindakan hukum berdasarkan hukum negara Republik Indonesia termasuk untuk mengikatkan diri dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika ternyata setelah Anda berlangganan Layanan Jartel, Anda tidak memenuhi syarat ini, maka Kami berhak untuk sewaktu-waktu untuk men-nonaktifkan atau memutus Layanan Jartel baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya.
    4. Anda menjamin bahwa yang menandatangani Syarat dan Ketentuan dan dokumen lainnya dan instrumen pendukung lainnya serta melaksanakan transaksi untuk berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel memiliki hak, wewenang dan kapasitas untuk menggunakan dan menikmati Layanan Telekomunikasi Jartel sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal masing-masing pihak maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    5. Anda telah membaca seluruh isi Syarat dan Ketentuan serta telah mengerti dan memahami seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini dan karenanya mengikatkan diri secara sukarela untuk tunduk dengan serta melaksanakan seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan karenanya mengikatkan diri secara sukarela untuk tunduk dengan serta melaksanakan seluruh Syarat dan Ketentuan ini.
    6. Seluruh Data yang telah Anda berikan baik langsung maupun tidak langsung sekarang atau di kemudian hari atau dari waktu ke waktu adalah benar, lengkap, terkini dan tidak melanggar hak atau kepentingan pihak manapun. Pemberian Data oleh Anda kepada Kami tidak bertentangan dengan hukum yan gberlaku serta tidak melanggar akta, perjanjian, kontrak, kesepakatan atau dokumen lain dimana Anda merupakan pihak.
    7. Anda hanya akan menggunakan Layanan Telekomunikasi Jartel untuk kepentingan Anda atau kepentingan Badan Hukum yang Anda wakili dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
    8. Dalam keadaan tertentu, Anda mungkin telah memberikan Data Pribadi yang berkaitan dengan orang lain (seperti pasangan, anggota keluarga atau teman anda) dan dalam keadaan tersebut, Anda mewakili dan menjamin bahwa anda diberi wewenang untuk memberikan Data Pribadi mereka ke Jartel dan Anda telah memperoleh persetujuan dari mereka untuk Data pribadi mereka diproses dan digunakan sebagaimana diatur dalam Kebijakan ini.

Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G)

  • Sepanjang sesuai dengan ketentuan kontrak berlangganan, PELANGGAN atas biaya sendiri dapat melakukan IKR/G di alamat PELANGGAN untuk perluasan pemanfaatan Jartel seperti access point (AP), hub, tambahan Play Box, IP Camera, Komputer dan lainnya.
  • Pemasangan IKR/G harus dilaksanakan oleh Instalatur yang telah mendapatkan serfikat sebagai Instalatur IKR/G.
  • Dalam hal di lokasi PELANGGAN belum tersedia Instalatur, maka PELANGGAN dapat meminta bantuan teknisi yang disediakan Jartel.

Tagihan dan Biaya Layanan Telekomunikasi JarTel

  • Tagihan Layanan Telekomunikasi Jartel memuat biaya yang terdiri dari :
    1. Biaya Jartel, biaya sewa perangkat CPE.
    2. Biaya lainnya seperti biaya materai, tagihan tunggakan, biaya mutasi dan denda karena tunggakan.
  • Pembayaran Biaya Layanan Telekomunikasi Jartel ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran tagihan Layanan Telekomunikasi Jartel menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan secara parsial/sebagian Layanan Telekomunikasi Jartel.
  • Informasi mengenai besarannya tagihan/rekening jasa Layanan Telekomunikasi Jartel dapat diperoleh oleh PELANGGAN dengan cara berlangganan electronic Billing System (eBS) yang registrasinya melalui seluruh channel pembayaran Jartel.

Klaim keberatan atas tagihan JarTel

  • PELANGGAN melaporkan klaim keberatan melalui channel Layanan Telekomunikasi Jartel paling lambat satu bulan setelah tanggal batas akhir waktu pembayaran.
  • Klaim atas keberatan PELANGGAN terhadap tagihan Jartel akan diproses sesuai ketentuan Jartel.
  • Apabila klaim diterima maka akan menjadi pengurang tagihan Jartel bulan berikutnya.

Sanksi

  • Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan dikenakan sanksi mulai dari pengisoliran, denda sampai dengan pemutusan/pencabutan Layanan Telekomunikasi Jartel sesuai dengan ketentuan Jartel.
  • Ketentuan pengisoliran, denda dan pemutusan/pencabutan Layanan Telekomunikasi Jartel bagi PELANGGAN yang menunggak pembayaran tagihan Jartel sebagai berikut:
    1. Apabila PELANGGAN JarTel tidak melakukan pembayaran sampai dengan batas akhir tanggal pembayaran (D+7 dari tanggal siklus penagihan), maka akan dikenakan denda Rp 50,000 plus PPN 11% yang akan ditagihkan pada invoice bulan berikutnya.
    2. Apabila PELANGGAN JarTel masih belum melakukan pembayaran sampai dengan akhir periode penagihan (misal: awal penagihan setiap tanggal 18, maka akhir penagihan adalah tanggal 17 bulan berikutnya), maka Layanan Telekomunikasi Jartel diisolir mulai tanggal awal periode penagihan bulan berikutnya dan tidak akan tercetak tagihan.
    3. Apabila PELANGGAN JarTel berhenti sebelum masa kontrak berakhir (12 bulan) dikenakan penalty sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) plus PPN 11%.
  • Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan kontrak berlangganan tidak mengurangi kewajiban PELANGGAN (Eks PELANGGAN), ahli waris atau penggantinya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan Layanan Telekomunikasi Jartel termasuk dendanya kepada Jartel.
  • PELANGGAN dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi Jartel untuk memberitahukan lebih dahulu kepada PELANGGAN atas pengenaan sanksi dimaksud.

Force Majeure

  • Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh ketentuan kontrak berlangganan oleh PELANGGAN atau Jartel tidak termasuk sebagai pelanggaran atas kontrak berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan force majeure (keadaan kahar).
  • Yang termasuk force majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/ atau diumumkan oleh pemerintah setempat, termasuk peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/ PLN.
  • Seluruh kerugian yang dialami oleh PELANGGAN atau Jartel sebagai akibat dari keadaan force majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.

Pengakhiran Kontrak Berlangganan

  • Syarat dan Ketentuan ini berlaku selama Anda masih berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel.
  • Kami berhak untuk melakukan Isolir atau Pencabutan Layanan Telekomunikasi Jartel baik untuk sementara waktu atau untuk seterusnya berdasarkan keputusan Kami, apabila terjadi satu atau lebih kondisi di bawah ini:
  • Berdasarkan penilaian, keputusan dan/atau pertimbangan Kami sendiri, Kami mengetahui atau menduga telah atau akan terjadi atau dilakukan penipuan, tujuan kriminal, aksi kejahatan dan/atau untuk tujuan, alasan, aksi atau aktifitas lainnya yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia maupun negara lain;
  • Berdasarkan penilaian, keputusan dan/atau pertimbangan Kami sendiri, Anda telah melanggar satu atau lebih Syarat dan Ketentuan;
  • Sebagian atau seluruh Data yang Anda berikan tidak benar, tidak lengkap, palsu, fiktif dan/atau menyesatkan;
  • Anda belum melengkapi proses atau persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Anda meninggal dunia atau perusahaan, badan usaha, badan hukum atau persekutuan perdata yang Anda wakili dinyatakan atau dimohonkan pailit atau likuidasi atau berada dalam kondisi pailit atau likuidasi.
  • Jartel secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena PELANGGAN melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena Jartel tidak mampu lagi menjadi penyelenggara Layanan Telekomunikasi Jartel diwilayah/ lokasi PELANGGAN.
  • Setelah masa minimum berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel, PELANGGAN dapat mengakhiri kontrak berlangganan secara sepihak dengan memberitahukan kepada Jartel terlebih dahulu selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) hari kerja sebelumnya, namun PELANGGAN (Eks PELANGGAN) tetap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan Layanan Telekomunikasi Jartel kepada Jartel.
  • Apabila PELANGGAN bermaksud untuk mengganti Layanan Telekomunikasi Jartel (Upgrade atau Downgrade), maka PELANGGAN wajib mengisi Kontrak Baru Berlangganan dan dengan demikian maka Kontrak lama menjadi tidak berlaku lagi.
  • Jartel dan PELANGGAN sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim.
  • Anda sepakat dan mengikatkan diri untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat membatasi, menghambat dan/atau mengurangi satu atau lebih hak dan/atau wewenang Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan maupun hukum yang berlaku.

Hak Kekayaan Intelektual

  • Seluruh layout, desain dan tampilan di website www.jartel.net.id termasuk tetapi tidak terbatas pada logo, gambar, nama, merk, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan dan susunan warna yang terdapat dalam website dan kombinasi dari unsur-unsur yang dimaksud di atas, sepenuhnya merupakan Hak Kekayaan Intelektual milik Jartel dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki hak atas layout, desain dan tampilan dalam website.
  • Anda dilarang dengan cara apapun dan dalam kondisi apapaun menggunakan Hak Kekayaan Intelektual milik Kami sebagaimana disebut dalam butir 1 di atas, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kami.

Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan

  • Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
  • Segala perselisihan atau pertentangan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan ini (maupun bagian daripadanya) termasuk perselisihan yang disebabkan karena adanya atau dilakukannya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih Syarat dan Ketentuan ini (“Perselisihan”) wajib diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat. Apabila dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak timbulnya Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat, maka Anda dan Kami sepakat untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lumajang.
  • Kecuali disyaratkan berdasarkan hukum yang berlaku atau diminta berdasarkan permintaan, keputusan atau penetapan resmi yang diterbitkan, dikeluarkan atau dibuat oleh pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang, selama proses penyelesaian Perselisihan sebagaimana diatur di atas sampai dengan adanya keputusan yang sah, final dan mengikat Anda dan Jartel, maka Anda dan Jartel wajib untuk merahasiakan segala informasi terkait dengan Perselisihan maupun proses penyelesaiannya dan karenanya dilarang untuk dengan cara apapun memberitahukan atau mengumumkan kepada pihak manapun adanya Perselisihan tersebut maupun proses penyelesaiannya termasuk tetapi tidak terbatas melalui media massa (koran, televisi, internet, social media dan/atau media komunikasi lainnya). Jika Anda melanggar ketentuan ini, maka Anda setuju bahwa seluruh atau sebagian hak Anda menggunakan Layanan Telekomunikasi Jartel dapat di Isolir atau mengalami Pencabutan oleh Kami baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya.

Lain – lain

  • Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan diatur lebih lanjut dalam brosur, buku, leaflet, catalog produk, pengumuman/ pemberitahuan dan/ atau dokumen lain yang diterbitkan secara resmi dari waktu ke waktu oleh Jartel.
  • Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh PELANGGAN (atau yang dikuasakan) dan petugas Jartel yang berwenang dan Layanan Telekomunikasi Jartel aktif.
  • PELANGGAN sepenuhnya memahami, menerima, dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan berlangganan jasa Layanan Telekomunikasi Jartel sebagaimana tertuang dalam kontrak berlangganan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Layanan Telekomunikasi Jartel lainnya yang dapat dikembangkan oleh Jartel dari waktu ke waktu.
  • PELANGGAN dapat berlangganan Layanan Telekomunikasi Jartel tanpa bundling atau secara parsial untuk Internet atau IPTV.
  • Besaran dan atau penyesuaian biaya penggunaan layanan, jumlah channel IPTV, sewa CPE, masa program promo Layanan Telekomunikasi Jartel akan disampaikan secara tertulis oleh Jartel kepada PELANGGAN baik melalui iklan di media cetak atau elektronik, pemberitahuan melalui pengiriman TAGIHAN atau e-mail, atau dengan cara lain yang akan ditentukan oleh Jartel.
  • Syarat dan Ketentuan ini bisa mengalami penyesuaian sesuai dengan kebutuhan layanan.
  • Apabila terjadi gangguan atau adanya keluhan atas Layanan Telekomunikasi Jartel, PELANGGAN dapat menghubungi via telepon (031) 33601006
  • Seluruh persetujuan, kuasa, wewenang dan/atau hak yang Anda berikan kepada Kami dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak akan berakhir karena alasan apapun termasuk karena alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-undang Hukum Perdata selama Anda masih menggunakan Layanan Telekomunikasi Jartel.
  • Anda dengan ini membebaskan Kami dari seluruh Klaim sehubungan dengan pelaksanaan tindakan Kami berdasarkan kuasa, wewenang dan/atau hak yang Anda berikan kepada Kami dalam atau berdasarkan Syarat dan Ketentuan maupun pelaksanaan hak atau wewenang Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan.